Dalamkehidupan ini, manusia ingin memenuhi berbagai kebutuhannya, begitu juga kebutuhan biologis sebenarnya juga harus dipenuhi. Sebagai agama yang rahmatan lil 'alamin, Islam telah menetapkan bahwa satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan biologis seeorang yaitu hanya dengan cara pernikahan, pernikahan merupakan satu hal yang sangat 5MuhammadAmin Suma, Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2004, hlm. 203. Dalam pasal 2 Kompilasi Hukum Islam (INPRES No 1 Tahun 1991), pernikahan miitsaaqan ghalizhan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau ghalizhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan memampukanmereka (untuk kawin) dengan karunia-Nya. Pernikahan juga dijelaskan dalam QS. Ar Ruum ayat 21: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kamu pasangan-pasangan dari jenis (yang sama dengan) kamu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepada mereka dan dijadikannya di PengertianPernikahan Menurut Agama Islam. Ilustrasi Pengertian Pernikahan. Foto: Pexels. Dikutip dari buku Hukum Perkawinan oleh Tinuk Dwi Cahyani, pernikahan diambil dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu "Zawwaja" dan "Nakaha". Disebutkan dalam Al Quran bahwa "Nakaha" artinya menghimpun dan "Zawwaja" artinya pasangan. Salahsatu cara harus dilakukan untuk mempersiapkan suatu pernikahan yaitu dengan cara memilih calon pendamping hidup.5 Salah satu proses perkembangan dalam keberadaan umat muslim adalah adanya keinginan untuk menikah. yang dilihat seperti melihat wanita yang hendak dipinang wanita itu harus cantik sehingga itu akan menjadikan motivasi 2 Pernikahan dalam Islam bertujuan untuk regenerasi umat dengan cara yang halal, sebaliknya perzinaan adalah suatu keharaman dalam Islam. Halangan atau udzur syari yang membuat seseorang tertunda atau tidak bisa menikah tidak lantas memasukan orang tersebut kepada golongan yang dibenci oleh Rasulullah SAW5. 2. Anjuran Menikah B Ketentuan Pernikahan dalam Islam 1. Pengertian Pernikahan . Secara bahasa, arti "nikah" berarti "mengumpulkan, menggabungkan, atau menjodohkan". Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, "nikah" diartikansebagai "perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi) atau "pernikahan". Sebuahpernikahan bukanlah hanya menyatukan dua hati saja, tertapi ada banyak makna dan tujuan dibalik sebuah pernikahan seseorang. Berikut beberapa tujuan menikah dalam islam yang perlu kamu tahu: TERKAIT: 5 Doa Untuk yang Menikah yang Bermakna Baik. Selanjutnya: 1. Melaksanakan Perintah Allah. 1 Beragama Islam. Seorang wali nikah haruslah muslim. Oleh karena itu, jika ia kafir, maka pernikahan tidak sah, kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu. 2. Baligh. Syarat selanjutnya harus baligh dan cukup umur. Artinya, bisa bertanggung jawab untuk urusan orang lain, termasuk menikahkan perempuan perwaliannya. 3. melakukansuatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu hidup berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan kentrentaman (mawaddah wa rahmah) dengan cara-cara yang diridahai oleh Allah subhanahu wa ta'ala.15 2.1.1. RasulullahSAW yang berakhlak Al-Quran menganjurkan dan memotivasi kita untuk menikah. Anjuran menikah pun telah dituliskan dalam al-Qur'an di berbagai surah. Seperti salah satunya pada QS. Ali-Imran: 38. "Ya Rabbku, berikanlah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. DaftarIsi. 30+ Ucapan Selamat Menikah Islami. #1 Ucapan Selamat Menikah Islami Formal. #2 Ucapan Selamat Menikah Islami untuk Sahabat. #3 Ucapan Selamat Menikah Islami dalam Bahasa Arab. #4 Ucapan Pernikahan Islami Dalam Bahasa Inggris. Cermat Mengatur Keuangan Demi Pernikahan yang Bahagia. HukumIslam, tidak menggunakan kata "nikah atau pernikahan", tetapi menggunakan kata "perkawinan". Hal tersebut berarti bahwa makna nikah atau kawin berlaku untuk semua yang merupakan aktivitas persetubuhan. Karena kata "nikah" adalah bahasa arab, sedangkan "kawin" adalah bahasa Indonesia.60 Lebihlanjut, Said Rosyadi dan Armyta D. Pratiwi dalam buku Menikah Saja menjelaskan, ulama membagi hukum menikah menjadi empat, yaitu: 1. Wajib. Hukum menikah adalah wajib bagi orang yang memiliki syahwat tinggi dan sudah mampu, baik kemampuan diri maupun kemampuan ekonomi. Itu karena syahwatnya dikhawatirkan akan membuat dirinya terjerumus ke Beberapatujuan menikah dalam Islam yaitu, menambah keturunan dan menjauhkan diri dari zina yang notabenenya sangat dilarang oleh Allah SWT. Dalam hal ketaatan kepada Nabi, menikah juga artinya mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Maka dari itu, seorang muslim yang sudah siap secara lahir dan batin, dianjurkan untuk menikah. wxk9uGk.

cara memantaskan diri untuk menikah dalam islam